GridMotor.id - Polisi nakal tidak bisa berkutik langsung laporkan ke layanan pengaduan Propam Presisi.
Pernah bertemu polisi nakal atau pelayanan kepolisian kurang memuaskan, jangan diam saja.
Segera laporkan ke nomor pengaduan yang sudah disediakan.
Kehilangan motor, korban pencopetan atau kasus penganiayaan korbannya bisa melapor ke polisi.
Tapi jika saat melapor ke kantor polisi pelayanan dirasa kurang maksimal, bisa dilaporkan.
Kepolisian sudah memiliki nomor khusus untuk menanggapi pengaduan dari masyarakat.
Hal ini untuk meningkatkan pelayanan polisi terhadap masyarakat.
Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Mukiya meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan polisi "nakal" atau terkait pelayanan kepolisian melalui layanan telepon maupun WhatsApp.
Baca Juga: Ibu Guru Lapor Polisi Kerampokan Rp150 Juta Saat Naik Motor, Pas Diperiksa Hasilnya Bikin Kaget
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR