Gridmotor.id - Bikers bisa memperlihatkan empat hal ini untuk melawan debt collector yang memaksa tarik motor.
Sering kali beberapa oknum debt collector kerap meresahkan masyarakat.
Yakni dengan memberi intimidasi pada nasabah yang terlilit tunggakan kredit motor.
Bahkan tak jarang nekat melakukan aksi kekerasan saat akan menarik paksa motor.
Akibatnya pun sering terjadi adu fisik antar debt collector dengan pemilik motor.
Akan tetapi bikers bisa mencegah debt collector yang berkelakuan liar tersebut.
Yakni dengan cara mempertanyakan empat hal berikut ke debt collector nakal.
Sekadar informasi bahwa ada empat syarat yang harus dipenuhi debt collector saat melaksanakan tugas.
Baca Juga: Debt Collector dan Polisi Saling Tarik Memperebutkan Kendaraan Nunggak Kredit, Satpam Turun Tangan
"Pertama, perusahaan pembiayaan (leasing) harus mengeluarkan surat kuasa kepada debt collector yang diminta jasanya," ujar Muhammad Fajar, Professional Collector sekaligus Direktur PT Jostien Sukses Sejahtera
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR