Polisi juga menyita 12 sepeda motor yang dipakai untuk konvoi. Mereka pun langsung mendapat pembinaan di Mapolresta Denpasar.
Setelah itu, Polisi juga memanggil orangtua mereka.
Saat di lapangan, polisi memperhatikan rombongan ABG yang melakukan konvoi dari arah Tohpati ke Jalan By Pass Ngurah Rai, Sanur, Denpasar, Minggu (13/2/2022) pukul 16.00 WITA.
Tiba di Simpang GBB Sanur, rombongan itu berpisah menjadi dua kelompok.
Kelompok pertama mengarah ke Jalan Sudirman, Kota Denpasar.
Kelompok itu disekat polisi di Jalan Teuku Umar, sejumlah pengendara ditangkap.
Sebagian kelompok lagi mengarah ke Jalan Raya Sesetan Denpasar Selatan, bahkan ada beberapa dari mereka masuk ke perkampungan warga.
Baca Juga: Brutal, Konvoi Motor Ugal-Ugalan Geng Motor Langsung Serang Warga Sampai Terluka Parah
"Ada yang berusaha lari, tapi kami bisa amankan mereka-mereka ini. Kemudian ada yang sebagian berputar masuk ke kampung mengganggu situasi di gang-gang di kampung dan kemudian sebagian juga ada yang mencoba untuk menerobos petugas," jelas Bambang.
Saat ini polisi masih mengejar sekitar 70 kendaraan yang terlibat dalam konvoi tersebut.
Polisi juga akan menindak tegas pengendara yang melanggar aturan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rombongan Remaja Nekat Konvoi di Denpasar, 18 Orang Ditangkap dan 12 Motor Disita"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR