Motor dikembalikan oleh debt coolector tapi ke alamat pemilik lama sesuai di STNK.
Padahal Larson sudah memberikan alamat lengkap agar dikembalikan ke rumahnya.
Keluhan Larson diposting di grup INFO LANTAS SIDOARJO.
Lebih lengkap mengenai postingan Larson bisa lihat di bawah ini:
Nah, terlihatkan kalau salah tangkap atau tarik paksa motor sudah lunas oleh debt collector terjadi tahun 2018 lalu.
Bisa jadi ketika itu datanya kurang update karena belum pakai aplikasi online dari HP.
KOMENTAR