Gridmotor.id - Salah satu anggota kepolisian diketahui ditangkap warga saat hendak menarik motor yang diduga merupakan hasil curian.
Peristiwa penangkapan tersebut terjadi di Desa Sorongan, Cibaliung, Pandeglang, Banten, pada Sabtu (29/1/2022).
Salah satu anggota Kepolisian dan enam orang sipil ditangkap warga usai hendak menarik paksa motor yang diduga merupakan hasil curian.
Peristiwa penangkapan tersebut dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Kombes Endra Zulpan menjelaskan anggota bernama Bripka Asep Nuroni itu ditangkap bersama enam warga sipil saat hendak menarik sepeda motor yang diduga hasil tindak kejahatan.
"Bripka Asep Nuroni bersama enam orang warga sipil hendak melakukan penarikan terhadap motor milik warga setempat," ujar Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (31/1/2022).
"Dicurigai menggunakan motor hasil tindak pidana pencurian," sambungnya.
Warga setempat yang mengetahui upaya penarikan sepeda motor tersebut kemudian menanyakan surat tugas Bripka Asep dan keenam orang rekannya.
Baca Juga: Dramatis! Maling Motor Tewas Duel Lawan Polisi yang Mengawasi Pelaku Narkoba
Namun, Asep tak bisa menunjukkan surat tugas.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR