Untuk pelaksanaanya nanti, pihak kepolisian bakal bekerjasama dengan pihak lain.
Nantinya psikotes ini diharapakan bisa dikerjakan secara online.
Selain itu psikotes juga akan berlaku buat pemohon SIM baru maupun yang akan perpanjang.
“Karena secara faktor keselamatan ini penting, ujian praktik itu kan hanya bisa menggambarkan skill. Tapi menggambarkan psikologis seseorang ketika mengemudi, hanya bisa tergambar ujian psikologi,” ucap Sambodo.
“Jadi ini lebih simple, kan dia hanya empat, uji reaksi, uji ketahanan, dan sebagainya. Sekarang kan uji teori, praktik, dan kesehatan,” tutupnya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR