GridMotor.id - Serius nih cuma tunjukkin KTP dan kartu vaksin Covid-19 bisa dapat bantuan Rp 30 juta.
Banyak masyarakat yang bertanya seputar bantuan pemerintah Rp 30 juta.
Hal ini tersebar melalui pesan singkat atau SMS dari nomor yang enggak dikenal.
Isi SMS itu menjelaskan kalau cukup menunjukkan KTP dan kartu vaksin bisa dapat bantuan Rp 30 juta.
Di dalam SMS tertulis teks dengan jelas seperti ini.
"VAKSINASI COVID-19 Anda terpilih m-dapatkan dana bantuan 30 jt dari Vaksinasi Indonesia CODE (V41171) Info https://wa.me/6282250399099," demikian tulis pesan tersebut.
Mengutip dari Kompas.com, adapun persyaratan antara lain foto KTP/KK, bukti vaksinasi, dan kode vaksinasi yang ada di aplikasi Peduli Lindungi.
Lalu benarkah ada program bantuan pemerintah sebesar Rp 30 juta?
Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tirmizi membantah adanya bantuan tersebut alias hoaks.
"Tidak benar ini," katanya dikutip dari Kompas.com.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati atas penipuan yang berujung pencurian data,
"Hati hati pencurian data pribadi," ujar dia.
Nadia menekankan, Kemenkes tidak memiliki program hadiah terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
"Kita tidak pernah membuat (program vaksinasi berhadiah), informasi (terkait vaksinasi Covid-19) sebaiknya mengecek melalui informasi resmi bukan melalui pesan singkat," jelas dia.
Jika pun ada vaksinasi berhadiah yang diselenggarakan di tengah masyarakat, sifatnya adalah sebagai ajakan agar masyarakat tertarik mengikuti vaksinasi.
Program vaksinasi berhadiah banyak dilakukan di awal-awal program vaksinasi berjalan, karena masih banyak masyarakat yang takut dan tidak bersedia divaksin.
Baca Juga: Bener Gak Nih, Pemilik Rekening BNI dan BRI Bakal Dapat Bantuan Uang Rp 1,2 Juta
"Iya, paling sembako atau motor (hadiahnya). Itu kebijakan lokal," pungkas Nadia.
Nah sekarang jelas bro, kalau ada SMS enggak jelas seperti di atas lebih baik diabaikan.
Jangan sampai jadi korban penipuan orang gak bertanggung jawab.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR