Dijelaskan oleh AKP Ryan, knalpot brong yang disita tersebut digunakan sebagai bahan membuat karya seni.
Buktinya, ratusan knalpot brong tersebut sukses disusun sedemikian rupa sehingga bentuknya jadi mirip tokoh fiksi robot Transformer.
"Ini ide kami di Lalu Lintas, knalpot brong daripada dimusnahkan dibuat karya seni ajah. Kita bikin monument berupa patung Transformers. Untuk ingatkan pengendara agar tidak memakai knalpot bising saat berkendara,” katanya.
Penampakan robot yang berbentuk Transformers dari knalpot brong motor hasil sitaan tersebut.
Ditempatkan di depan kantor pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satlantas Polres Tasikmalaya sebagai media edukasi kepada masyarakat.
“Kita memanfaatkan barang bukti hasil sitaan knalpot bising dari para pengendara motor yang mengganggu kenyamanan pengendara lain, sehingga tidak tertib aturan berlalu lintas,” terang Ryan.
Hadiran robot Transformers dari knalpot brong atau bising ini pun mendapat apresiasi pemohon SIM.
Baca Juga: Banyak Bikers Gak Tahu, Ini Alasan Knalpot Motor Berada di Sebelah Kanan
Menurut mereka, polisi memiliki jiwa seni di samping sisi penegakan hukum.
Tak lupa AKP Ryan mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap tertib dalam berlalu lintas.
Selain itu agar tetap menggunakan knalpot standar.
“Kami mengimbau kepada masyarakat dalam berkendara tidak menggunakan dan memakai bunyi knalpot yang bising. Selain disita juga ada sanksi pasal 285 ayat 1,” ucapnya.
Source | : | GridOto.com,ntmcpolri.info |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR