Gridmotor.id - Asli kreatif knalpot brong hasil sitaan kepolisian bisa jadi mahakarya, yakni sebuah robot.
Penggunaan knalpot brong memang menjadi target operasi Kepolisian.
Hal itu tak lepas karena suara yang dihasilkan knalpot brong sering meresahkan masyarakat.
Maka tak jarang Polisi menyita knalpot brong yang terpasang pada beberapa motor.
Biasanya knalpot brong yang sudah disita akan dimusnahkan oleh pihak Kepolisian.
Namun hal tersebut tidak sepertinya tidak berlaku untuk Satlantas Polres Tasikmalaya.
Knalpot brong yang sudah disita justru menghasilkan mahakarya, yakni dibikin jadi patung berbentuk robot.
Sekilas bentuknya patungnya tersebut seperti tokoh yang ada pada film Transformers.
Baca Juga: Video Pemotor Knalpot Brong Ditilang dan Tangki Bensin Dikuras, Pengamat: Itu Berlebihan
Dikutip dari Ntmcpolri.info, Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP Ryan Faisal membenarkan hal tersebut.
Dijelaskan oleh AKP Ryan, knalpot brong yang disita tersebut digunakan sebagai bahan membuat karya seni.
Buktinya, ratusan knalpot brong tersebut sukses disusun sedemikian rupa sehingga bentuknya jadi mirip tokoh fiksi robot Transformer.
"Ini ide kami di Lalu Lintas, knalpot brong daripada dimusnahkan dibuat karya seni ajah. Kita bikin monument berupa patung Transformers. Untuk ingatkan pengendara agar tidak memakai knalpot bising saat berkendara,” katanya.
Penampakan robot yang berbentuk Transformers dari knalpot brong motor hasil sitaan tersebut.
Ditempatkan di depan kantor pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satlantas Polres Tasikmalaya sebagai media edukasi kepada masyarakat.
“Kita memanfaatkan barang bukti hasil sitaan knalpot bising dari para pengendara motor yang mengganggu kenyamanan pengendara lain, sehingga tidak tertib aturan berlalu lintas,” terang Ryan.
Hadiran robot Transformers dari knalpot brong atau bising ini pun mendapat apresiasi pemohon SIM.
Baca Juga: Banyak Bikers Gak Tahu, Ini Alasan Knalpot Motor Berada di Sebelah Kanan
Menurut mereka, polisi memiliki jiwa seni di samping sisi penegakan hukum.
Tak lupa AKP Ryan mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap tertib dalam berlalu lintas.
Selain itu agar tetap menggunakan knalpot standar.
“Kami mengimbau kepada masyarakat dalam berkendara tidak menggunakan dan memakai bunyi knalpot yang bising. Selain disita juga ada sanksi pasal 285 ayat 1,” ucapnya.
Source | : | GridOto.com,ntmcpolri.info |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR