Sehingga pemerintah bersama pihak kepolisian lebih mudah melakukan klasifikasi.
“Jadi supaya kita bisa pilah-pilah kalau apa-apa klitih ya nggak menyelesaikan masalah,” kata dia.
Kejahatan jalanan yang dilakukan oleh anak-anak di bawah umur menjadi keprihatinan bagi Pemerintah DIY.
Oleh sebab itu, lanjut Aji penegakan hukum bagi para pelaku kejahatan jalanan mesti ditegakkan.
“Kan ada aturannya, kriminalitas yang dilakukan oleh anak ada aturannya sendiri, kriminal dilakukan oleh orang dewasa ada aturannya sendiri. tetapi, keduanya tetap kena hukum,” katanya.
Sebelumnya ramai di media sosial soal aksi klitih yang makin marak di Yogyakarta dan sekitarnya.
Viralnya soal klitih Jogja di media sosial menuai pro dan kontra.
Bahkan, Gubernur Sri Sultan mencurigai viralnya klitih di media sosial merupakan unsur yang di sengaja.
Baca Juga: Gubernur Curiga Ada Memviralkan Fenomena Klitih di Jogja, Netizen: Yang Salah Korban!
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR