"(Hukuman tambahannya berupa) pemecatan dari dinas militer kepada tiga oknum anggota TNI AD tersebut," tegas Kapuspen TNI.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Koptu Sholeh Ungkap kenapa Sejoli Korban Tabrakan Tak Dibawa ke RS, Sang Kolonel Perintahkan Ini
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR