Polisi menemukan air di saluran napas hingga paru-paru Handi.
"Hal ini menunjukkan saat dibuang dia (korban laki-laki) dalam keadaan hidup atau tidak sadar," kata Kepala Biddokes Polda Jawa Tengah Kombes dr Sumy Hastry Purwanti, Kamis (23/12/2021).
"Jadi, laki-laki itu meninggal dunia karena tenggelam dan bukan karena luka di kepalanya karena luka di kepala tidak mematikan," sambungnya.
Sedangkan korban lain, Salsabila (14), diduga dibuang ke sungai dalam keadaan tewas.
Dari hasil penyelidikan polisi, tiga prajurit TNI AD diduga terlibat dalam kematian Handi dan Salsabila.
Ketiga prajurit TNI AD tersebut yakni Kolonel Infanteri P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad. Kolonel Infanteri P berdinas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka.
Sementara Kopral dua DA berdinas di Kodim Gunung Kidul dan Kopral Dua Ahmad berdinas di Kodim Demak, Kodam Diponegoro, Semarang.
Oleh polisi, kasus kematian Handi dan Salsabula dilimpahkan ke Polisi Militer Kodam III Siliwangi.
Baca Juga: Ternyata Pelaku Adalah Oknum TNI Yang Tabrak Lari Pemotor Nagreg Buang Korban Di Sungai
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR