Gridmotor.id - Jelang libur nataru, Polisi memastikan tidak ada sanksi tilang selama Operasi Lilin 2021.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi.
Menurutnya, Operasi Lilin 2021 nanti hanya akan melakukan sosialiasi protokol kesehatan.
Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus Covid-19.
Selain itu, aparat Kepolisian akan berfokus pada pengamana libur nataru bersama pihak TNI dan Satpol PP.
"Anggota Polri di lapangan saya pastikan tidak ada memberikan sanksi tilang bagi pengguna jalan. Kami pastikan petugas di lapangan akan membantu proses kelancaran," kata Firman kepada wartawan usai apel , Kamis (23/12/2021).
Firman juga mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara, meski tidak ada petugas yang memantau selama Operasi Lilin 2021.
Jadi bukan berarti para pengguna lalu lintas bisa seenaknya sendiri untuk melanggar aturan lalu lintas.
Baca Juga: Ada Peran Ormas Di Balik Juru Parkir Liar Minimarket, Polisi Langsung Bertindak
Polisi tetap bakal memberlakukan E-tilang guna mencegah adanya pelanggaran lalu lintas.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR