Gridmotor.id - Peristiwa begal kembali terjadi setelah pelaku membunuh driver ojol saat melintas di jalan.
Peristiwa tersebut terjadi di di Jalan Letjen Suprapto pada Rabu (8/12/2021).
Kini pelaku begal tersebut berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian.
Adapun identitas pelaku itu berinisial FS (42).
Pihak Kepolisian pun menjelaskan kronologi peristiwa begal yang menewaskan driver ojol.
Adanya aksi pembegalan berawal ketika pelaku tidak senang dengan tatapan korban saat berpapasan di lokasi kejadian.
Pelaku pun langsung menegur dan menikam korban menggunakan pisau yang diketahui kerap dibawa setiap kali bepergian.
Diduga juga, pelaku dalam kondisi masbuk sehingga tidak dapat mengontrol diri.
Baca Juga: Sadis! Ponsel dan Motor Dirampas, Driver Ojol Tewas di Tangan Begal
"Karena pengaruh minuman dan emosi karena saling tatap, tersangka langsung menusukkan pisau ke dada korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Dari penangkapan tersebut, Zulpan menyebut bahwa penyidik menemukan barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku untuk menikam korban.
"Jadi memang pisau ada di pinggangnya dan memang kebiasaan dia selalu bawa pisau. Dia juga merupakan residivis kasus pengeroyokan," kata Zulpan.
FS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Dia dijerat dengan pasal 338 dan 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Hukuman berat pun sudah menanti pelaku akibat perbuatannya.
"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. Kami ungkap tanggal 18 Desember 2021. Jadi 10 hari kami ungkap kasus tersebut," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begal yang Tikam Pengemudi Ojek Online hingga Tewas di Kemayoran Ditangkap Polisi"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR