Rupanya pelaku dihantui rasa bersalah dan takut.
Pelaku yang masih seorang remaja tersebut lantas menelpon ayahnya.
Setelah bertemu dengan ayahnya, pelaku disarankan mengembalikan motor hasil curiannya tersebut.
Pelaku diantar orangtuanya ke Polres. Karena niat baik pelaku mengembalikan sepeda motor curiannya itu terus dilakukan mediasi sama korban," jelas Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Klaten, Iptu Abdillah.
"Korban tidak melanjutkan permasalahan itu sehingga dilakukan restorative justice," tambah Abdillah.
Berdasarkan hasil mediasi tersebut, korban sudah memaafkan sehingga pelaku tidak dilakukan penahanan.
"Korban sudah memaafkan pelaku. Barang sudah kembali masih utuh karena niat baik pelaku dan tidak mengulanginya lagi," tutupnya.
Baca Juga: Viral Video Pelaku Curanmor dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Mobil Di Depannya
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pencuri di Klaten Tidak Ditahan Setelah Kembalikan Motor Curian dan Dimaafkan Korban
Source | : | TribunJateng.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR