- Kategori SMA/MA sederajat: anak usia 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Baca Juga: Asyik! Bansos per November Cair, Segera Akses Laman Ini dan Cocokkan Data KTP
3. Komponen kesejahteraan sosial
- Kategori lanjut usia 70 tahun ke atas: maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.
- Kategori penyandang disabilitas berat: maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental.
Adapun bermacam-macam bantuan yang akan diterima dalam Bansos PKH ini.
Seperti ibu hamil menerima bantuan sebesar Rp 3.000.000 per tahun.
Anak usia dini (0 hingga 6 tahun) menerima bantuan sebesar Rp 3.000.000 per tahun.
Anak SD/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 900.000 per tahun
Anak SMP/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 1.500.000 per tahun.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR