Gridmotor.id - Ditlantas Polda Metro jaya akan menggelar Operasi Zebra Jaya 2021.
Adapun operasi tersebut akan berlangsung dari tanggal 15-28 November 2021.
Operasi Zebra Jaya dimaksudkan agar pengendara tertib berlalu lintas.
Dalam operasi ini, Polisi mengincar beberapa pemotor yang melanggar aturan lalu lintas.
Adapun diantaranya adalah pemakaian knapol yang tidak standar.
Biasanya knalpot tidak standar ini adalah knalpot brong yang justru menimbulkan suara bising
Ada juga pelanggaran lain seperti nekat melakukan balap liar dan memasang ratator yang tidak sesuai dengan peruntukan.
Khusus pada poin knalpot tidak standar, Polisi tidak main-main dalam menindak.
Baca Juga: Viral Video Oknum Polisi Palak Pemotor Rp 200 Ribu, Langsung Dihajar Massa
Bahkan ancaman bisa langsung masuk penjara bagi yang nekat pasang knalpot tidak standar.
Selain itu juga ada denda paling banyak yakni Rp 250 ribu.
Mengutip dari unggahan Instagram @tmcpoldametro, sanksi penggunaan knalpot bising ini dijelaskan.
Pengendara motor yang kedapatan memakai knalpot tidak standar atau bising, akan mendapat denda kurungan penjara paling lama 1 bulan.
View this post on Instagram
Dalam operasi yang berlangsung selama 14 hari hingga Minggu (28/11/2021) mendatang, Operasi Zebra Jaya juga dibantu pelaksanaannya oleh personel gabungan.
“Operasi Zebra Jaya tahun 2021 dilaksanakan oleh personel gabungan Ditlantas, Satpol PP dan termasuk POM TNI baik AD, AL, AU,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (12/11/2021).
Operasi ini juga akan mengurangi penindakan yang sifatnya interaksi secara langsung.
Karena masih di masa pandemi Covid-19, penilangan juga menggunakan teknologi tilang elektronik atau E-TLE.
Baca Juga: Gak Songong Lagi, Video Pemotor Blayer-blayer di Lampu Merah Langsung Ditampol Tentara
"Tidak ada penindakan di jalan karena dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan karena masih dalam situasi pandemi. Jadi kita akan maksimalkan penggunaan E-Tilang di ruas jalan yang sudah siap dengan fasilitas itu," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berlaku Hari Ini, Operasi Zebra Jaya 2021 akan Tindak Setiap Jenis Pelanggaran Pengendara
Source | : | Tribunnews.com,Instagram/tmcpoldametro |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR