Selain itu, menurutnya, perbuatan Bripka P sudah mencederai nama baik organisasi sehingga harus diberi sanksi tegas.
"Saya datang ini melihat, pertama dia sudah ditempatkan di sel tempat khusus. Kedua, proses hukum tak hanya disiplin, tapi juga kode etik dan termasuk pidana. Makanya saya minta diproses tuntaskan. Saya pada kesempatan ini minta maaf kepada masyarakat kalau masih ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran seperti ini," katanya.
Dia pun mengajak masyarakat agar percaya kepada Polri karena pihaknya akan memberikan tindakan tegas.
"Dan ini tolong dibantu. Melakukan pengawasan. Masyarakat semakin baik, semakin pintar. Ini anggota yang salah tak boleh kita setengah hati. Harus tegas juga," katanya.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko yang mendapat laporan kejadian itu, langsung memerintahkan Kasi Propam untuk menindaklanjuti dengan turun ke tempat kejadian perkara (TKP).
Setibanya di TKP, ternyata Bripka P sudah diamankan ke Polsek Sunggal.
"Kemudian semalam langsung kita amankan dan kita tempatkan di tempat khusus. Dari malam kita maraton terus sampai pagi tadi kita periksa yang bersangkutan. Kita sudah terima laporan dari Kasi Propam dan sudah perintahkan kalau memang memenuhi unsur pidana, malam ini kita adakan gelar perkara bersama Si Propam dengan Sat Reskrim. Kalau memang memenuhi unsur pidana, akan kita arahkan ke proses pidana," ujarnya.
Baca Juga: Viral Tukang Ojek Dituduh Pencuri Dihajar Oknum Polisi, Tolak Uang Rp 2,5 Juta dari Pelaku
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Polisi Diamuk Massa di Medan, Kapolda Sumut: Dia Lakukan Pelanggaran"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR