Gridmotor.id - Viral kejadian supir truk dimintai tarif parkir sebesar Rp 50 ribu.
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Karawaci, Kota Tangerang, Banten.
Pemalakkan yang dilakukan si juru parkir tersebut terekam dalam sebuah video.
Dalam video tersebut sang sopir diminta uang sebesar Rp 50 ribu, alasan uang parkir wilayah.
Supir itu memarkirkan truknya di di kawasan industri Benua Indah Jalan M Toha, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Seketika video tersebut langsung viral di media sosial.
Melihat kejadian tersebut, Polsek Karawaci langsung bertindak mencari pelaku.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Karawaci, Kompol Bagin Efrata Barus.
Baca Juga: Tukang Parkir Ngamuk Gara-gara Uang Rp 2000, Ibu-ibu Langsung Diam Ketakutan
"Kurang dari 7 jam, kami melalui unit Buser berhasil mengamankan pria tersebut di rumahnya tak jauh dari lokasi kejadian," ujar Kompol Bagin.
"Kemudian dibawa ke polsek untuk dimintai keterangan," sambungnya.
Adapun tukang parkir tersebut berinisial SMS.
Rupanya tukang parkir tersebut sudah sering melakukan pemalakan.
Hal itu diketahui saat Polisi mendapati kuitansi dengan nominal yang bervariasi.
Mulai dari Rp 5 ribu sampai dengan nominal Rp 30 ribu.
Kompol Bagin juga menjelaskan kalau pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik untuk dimintai keterangan.
Sekalius mencari informasi keterlibatan pihak lain dalam aksi pungutan liar tersebut.
Baca Juga: Detik-detik Emak-emak Pemotor Terobos Palang Pintu Parkir, Endingnya Bikin Ngelus Dada
"Jika terbukti melakukan pemerasan akan kami kenakan pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara," pungkas Kompol Bagin.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Viral Juru Parkir Minta Rp 50 Ribu di Karawaci Tangerang Diamankan Polisi
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR