Informasi mengenai penutupan waktu pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 disampaikan melalui Instagram resmi @prakerja.go.id.
Adapun cara pendaftarannya ialah sebagai berikut:
1. Kunjungi laman www.prakerja.go.id.
2. Apabila Anda belum memiliki akun Kartu Prakerja, klik 'buat akun'.
3. Kemudian isikan alamat email, password dan isi data-data yang diperlukan.
4. Setelah menerima notifikasi via email, segera lakukan verifikasi.
5. Kemudian setelah berhasil membuat akun, klik 'Login'.
6. Kemudian setelah berhasil login, masuk ke bagian dashboard akun dan isikan data verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik 'Berikutnya'.
7. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP Anda.
8. Lakukan verifikasi nomor handphone, lalu klik 'kirim'.
Baca Juga: Bulan Oktober 2021 Banjir Bantuan, Uang 1,2 Juta Langsung Masuk Kantong
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR