Driver ojol tersebut mengantar paket yang ditujukan pada korban.
Saat dibuka, ternyata paket itu berisi sebagian barang yang hilang dari rumah Indris.
Dalam kardus itu berisi laptop, kamera digital, ponsel, dan perhiasan.
Namun, menurut Indris, perhiasan emas yang itu bukan seperti milik istrinya yang dicuri.
Diketahui, pengirim paket kardus berisi barang curian itu tercatat atas nama Purwadi Widodo.
Selain mengembalikan sebagian barang curian, pelaku juga menulis surat berbahasa Jawa.
Dalam surat itu, pelaku mengaku nekat mencuri karena terjerat pinjol.
Ia mengaku sebagian barang yang tidak ikut dikembalikan sudah ia pakai untuk membayar utang.
Baca Juga: Enggak Hanya Nagih, Debt Collector Pinjol Ilegal Ancam Sebar Foto Bugil Bikers yang Diedit
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR