GridMotor.id - Parah, Anak Baru Gede (ABG) serang anggota TNI pakai Cutter cuma gara-gara senggolan motor.
Insiden kekerasan dilakukan pemotor terhadap seorang anggota TNI yang mengalami luka pada pipi dan telapak tangannya.
Seorang pemuda berinisial MSA (22) warga Tridadi, Sleman ditangkap karena melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap MR yang merupakan anggota TNI.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka di bagian pipi dan telapak tangan.
Kanit II Ranmor Satreskrim Polres Sleman Ipda Lili Mulyadi mengatakan, peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu 25 September 2021 sekitar pukul 20.30 WIB.
"Telah terjadi penganiayaan dengan korban rekan kita dari TNI berinisial MR asli Jawa Tengah," ujar Kanit II Ranmor Satreskrim Polres Sleman Ipda Lili Mulyadi dalam jumpa pers, Selasa (5/10/2021).
Ipda Lili Mulyadi menyampaikan, kejadian penganiayaan terjadi di belakang halte bus, Taman Denggung, Tridadi, Sleman.
Korban saat itu berboncengan dengan temannya melintas dari arah Magelang menuju Yogyakarta.
Baca Juga: Oknum TNI yang Sengaja Hadang dan Pukul Ambulans Saat Bawa Bayi Kritis, Begini Nasibnya
Baca Juga: Viral Pemotor Halangi Ambulan Bawa Bayi Kritis, Supir Ambulans Dan Oknum TNI Berakhir Damai
Pelaku yang dalam kondisi pengaruh minuman keras mengendarai sepeda motor dan hendak keluar gang.
Saat keluar gang tersebut, sepeda motor pelaku hampir bersenggolan dengan korban.
"Pelaku merasa tersinggung saat keluar gang hampir bersenggolan dengan sepeda motor milik korban. Pelaku malah tersinggung karena dalam pengaruh minuman keras," ucapnya.
Pelaku kemudian mengejar korban hingga di Halte Bus Taman Denggung. Pelaku lantas menyerang korban dengan menggunakan cutter.
"Tersangka melakukan tindak kekerasan yaitu dengan menyayat korban sebanyak satu kali dibagian wajah kiri dan pemukulan sebanyak dua kali," tuturnya.
Ipda Lili Mulyadi mengungkapkan pelaku yang memegang cutter kemudian hendak menusuk bagian perut. Korban lantas menangkis.
"Korban menangkis dan mengenai telapak tangan kanan mengalami luka," urainya.
Pelaku, lanjut Ipda Lili Mulyadi, awalnya tidak tahu jika korban seorang anggota TNI.
Baca Juga: Anggota TNI dan Polisi Kebingungan, Cewek Pengendara Honda BeAT Mendadak Kesurupan Kena Razia
Pelaku berhenti menyerang setelah korban mengatakan dirinya anggota TNI.
"Awalnya tidak tahu yang dikejar tersebut adalah rekan kita dari anggota (TNI). Setelah terjadi penganiayaan tersebut rekan kita mengatakan dari anggota, kemudian spontan pelaku melarikan diri," tegasnya.
Mendapat laporan dari masyarakat, polisi lantas segera menuju ke lokasi kejadian dan menangkap pelaku.
"Waktu itu kami mendapat laporan dari masyarakat pelaku berusaha melarikan diri, tim gabungan dari Satreskrim Polres Sleman dengan Polsek Sleman dapat mengamankan pelaku," kata Lili.
Korban dilarikan ke RSUD Sleman untuk mendapatkan pertolongan.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian wajah sepanjang 20 sentimeter. Korban juga mengalami luka di telapak tangan sepanjang 6 sentimeter
Akibat perbuatanya, MSA diancam dengan Pasal 351 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Motor Nyaris Senggolan, Pemuda Sleman Aniaya Anggota TNI dengan Cutter"
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR