Bantuan kuota ini akan dibagikan menjadi 3 tahap sebagaimana tahap 1 dicairkan pada September yakni pada tanggal 11-15.
Menyusul tahap kedua yang akan dicairkan pada 11-15 Oktober. Terakhir, tahap ketiga akan disalurkan pada 11-15 November 2021.
Mengacu pada Persesjen Nomor 14 tahun 2021, tentang Perubahan Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021.
Berikut ini adalah syarat mendapatkan kuota internet gratis Kemendikbud berdasarkan golongannya.
1. Siswa PAUD Dikdasmen
Terdaftar di aplikasi Daspodik
Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik
2. Pendidik PAUD Dikdasmen
Terdaftar di aplikasi Daspodik
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR