Ia menuturkan, kesalahan satu angka saat menginput NIK bisa menyebabkan NIK seseorang bisa digunakan oleh orang lain.
Sehingga perlu perbaikan dengan menginput NIK yang baru dan sesuai dengan penerima vaksin.
"Karena 16 digit, bisa saja 1 digit terakhir itu salah, itu menjadi salah dan tak keluar sertifikatnya."
"Inilah yang sering terjadi, sehingga harus diperbaiki dengan NIK yang benar," kata Joddy dalam Forum RCCE WG COVID-19 Response yang disiarkan di YouTube BNPB Indonesia, Jumat (24/9/2021).
Untuk membenarkan NIK tersebut, masyarakat perlu mengirim data ke email sertifikat@pedulilindungi.id.
Pun demikian jika sudah menerima sertifikat vaksin tetapi datanya terdapat kekeliruan, masyarakat perlu mengirim permintaan pembenaran data dengan berkirim email ke alamat tersebut.
Email tersebut dikirim dengan format:
Nama lengkap sesuai KTP
NIK
Tanggal Lahir
Nomor HP
Alamat
Baca Juga: Bikers Belum Vaksin Tenang, Indonesia Masih Kebagian 80 Juta Dosis Vaksin Bulan September
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR