"Karena kedua korban tidak mau menyerahkan barang-barang berharganya selanjutnya kedua pelaku langsung menyerang kedua korban dengan memakai sebilah parang milik pelaku sehingga korban mengalami luka di tangan kanan," tambahnya.
Tak hanya melukai kedua pelaku, kata Endris, juga mencoba memperkosa salah satu korbannya.
Namun saat itu, korban terus melawan dan berteriak sehingga kedua pelaku memilih kabur.
"Karena korban terus melawan, kedua pelaku gagal melakukan aksi pemerkosaan tersebut. Selanjutnya para pelaku kabur meninggalkan kedua korban," jelasnya.
Kini keduanya ditangkap setelah dilaporkan membegal dan coba memperkosa korbannya.
Namun kedua pelaku, PR (31) dan SA (40) terpaksa ditembak petugas karena mencoba kabur dan melawan saat akan ditangkap.
Endris mengungkapkan, setelah ditangkap, diketahui kedua pelaku merupakan residivis kasus yang sama.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian yang disertai kekerasan dengan ancaman kurungan di atas 10 tahun penjara.
Baca Juga: Begal Motor Sadis Beraksi Di Kalideres, Ternyata Niatnya Tawuran
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Begal Sadis di Banjarmasin Ditangkap, Terpaksa Ditembak karena Melawan"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR