Padahal, kata Merizon, sebelum tembok itu dibangun, warga sudah menggelar pertemuan dengan pihak rumah sakit, tetapi akhirnya tembok tetap saja dibangun.
"Sebelumnya sudah dilakukan mediasi oleh pihak Camat, Kapolsek, tapi tak ada hasil.
Tuntutan warga cuma satu, yaitu tembok pagar yang dibangun rumah sakit harus digeser 50 sentimeter.
Karena bangunan tembok yang sekarang ini mengganggu aktivitas masyarakat," kata Merizon saat diwawancarai Kompas.com.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mau Buat Tembok Pagar sampai ke Langit Silakan, tapi Jangan di Atas Jalan Masyarakat"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR