Pencairan akan dilakukan melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN dan Mandiri).
Bansos PKH ini dicairkan mulai dari Rp 900 ribu hingga Rp 3 juta sesuai dengan kategori masing-masing.
Bantuan PKH akan disalurkan melalui penyalur PKH sehingga penerima manfaat dapat mendapat bantuan tanpa potongan sedikitpun alias full.
Adapun besaran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) per tahun 2021 yang diberikan sebagai berikut:
1. Ibu Hamil/nifas akan menerima bantuan sebesar Rp 3 juta per tahun
2. Pendidikan anak SD/sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp 900 ribu per tahun.
3. Pendidikan anak SMP/sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp 2 juta per tahun.
4. Penyandang disabilitas berat akan menerima bantuan sebesar Rp 2,4 juta per tahun.
5. Lanjut usia akan menerima bantuan sebesar Rp 2,4 juta per tahun.
Baca Juga: Asyik, Cuma Lewat Whatsapp Ketahuan BSU Rp 1 Juta Sudah Cair
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR