Hari ini, tepat sebulan kasus perampasan nyawa itu berlalu sejak terjadi pada 18 Agustus 2021.
Saat itu, dua mayat perempuan, Amalia dan Tuti ditemukan bersimbah darah di bagasi mobil yang diparkir di rumah, di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang.
Saat itu, tidak ada barang berharga yang diambil pelaku. Uang Rp 30 juta, perhiasan emas hingga mobil mewah Toyota Alphard tidak diambil pelaku.
Pun demikian dengan Amalia yang ditemukan tidak pakai baju, juga tidak ditemukan adanya pemerkosaan.
Baca Juga: Terinspirasi Tayangan TV, Pria Ini Tega Bakar Driver Ojol Hingga Tewas
Sebulan berlalu, selain Polres Subang dan Polda Jabar, Bareskrim Polri juga diturunkan dalam mengungkap kasus tersebut.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan sejumlah temuan polisi hasil kerja selama 30 hari.
Dari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, dikaitkan dengan keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian, polisi menemukan mobil Avanza Putih
Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan kendaraan pertama yang diduga digunakan pelaku adalah Avanza berwarna putih.
Source | : | TribunJabar.id |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR