Gridmotor.id - Buat bikers yang sering mantengin motor, pastinya ngulik pada bagian mesin motor.
Nah pada mesin motor pastinya memiliki kapasitas mesin yang beragam.
Mulai dari yang 100 cc, 125 cc, 150 cc, bahkan sampai 1200 cc.
Nah kapasitas mesin ini tentunya menghasilkan performa tenaga dari si motor.
Misal, All New Honda XRE300 menggunakan mesin single silinder berkapasitas 291,6 cc DOHC dengan pendingin udara.
Motor ini menghasilkan performa tenaga sebesar 25,4 dk di 7.500 rpm dan torsi maksimal 27 Nm di 6.000 rpm.
Nah, yang jadi pertanyaanya sekara, tahukah kalian arti dari satuan RPM tersebut?
Buat bikers yang enggak tahu otomatis wajib simak!
Baca Juga: Motor Dijamin Ngacir Lagi Larinya, Begini Bersihkan Filter Udara Tanpa Perlu ke Bengkel
Arti singkatan RPM yang pertama adalah Revolutions Per Minute, lalu ada juga yang bilang Rotasi Per Menit.
Tapi jangan sampai salah kaprah kalau menggunakan istilah rotasi per menit dalam bahasa Inggris (Rotations per Minute).
Sebab istilah itu kadang dipakai untuk menunjukkan angka perputaran kipas radiator.
Mudahnya gini, Revolutions Per Minute merujuk pada gerak sebuah benda (setang piston) terhadap sumbunya (kruk as) di dalam mesin motor.
Angka RPM pada mesin kendaraan itu dihitungnya dari satu perputaran poros engkol pada sumbunya (1 RPM).
Berarti bayangkan saja kalau Anda sedang diam dan memanaskan motor dengan 1.500 RPM, setang piston sudah maju mundur selama 1.500 kali dalam 1 menit!
Ambil contoh pada balap MotoGP yang revolusi per menitnya bisa tembus 16.000 hingga 19.000 rpm.
Jika mengambil contoh 19.000 rpm, berarti bila dikonversi dalam satu detik crankshaft alias setang piston melakukan 316,66 kali putaran terhadap sumbunya.
Baca Juga: Masih Sering Geber Mesin Motor Sebelum Dimatikan, Simak Resikonya
Sebetulnya, satuan RPM tidak melulu buat menghitung putaran mesin saja.
Kalau mau lari keliling komplek juga sebetulnya bisa kok pakai satuan RPM untuk menghitung tiap loop.
Jadi begitu ulasan soal RPM buat bikers masih pada enggak tahu atau malah tabu.
Penulis | : | Ditta Aditya Pratama |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR