Ia ingin tahu bagaimana pinjol ilegal tersebut mengelabui publik.
Ternyata saat menjajal, Hardi tidak diberitahu soal bunga yang harus dibayarkan.
Ternyata besaran bungannya cukup banyak, yakni Rp 56.000 per hari.
Selain itu, jumlah uang yang diterimanya pun dipotong sampai 30 persen.
“Saya coba sendiri, saya pinjam Rp 1.000.000, yang masuk ke rekening cuma kurang lebih Rp 700.000,” ungkap dia.
Pihaknya juga mencurigai kalau pinjol ilegal sengaja membuat lingkaran setan.
Pinjol ilegal tidak mengatur waktu pembayaran angsuran uang pinjaman.
Hal ini akan menyulitkan pegawai yang digaji per bulan, sebab pinjol akan menarik angsuran sewaktu-waktu.
Baca Juga: Pinjaman Online BRI Bisa Cair Hanya Isi Aplikasi dari HP dan Punya KTP
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR