Tata Cara Pengajuan Klaim JHT
Untuk pengajuan secara offline dapat mengikuti cara berikut.
1. Persiapkan dokumen asli sesuai kriteria peserta.
2. Aktifkan fitur GPS dan pastikan berada di sekitar lokasi Kantor Cabang BP Jamsostek.
3. Scan kode batang (QR Code) yang terdapat di kantor cabang.
Baca Juga: Cukup Lewat Ponsel, Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta Yang Cair Di Bulan Juli, Ini Caranya
4. Isi data pada kolom yang tersedia.
5. Unggah dokumen persyaratan klaim.
6. Dapatkan notifikasi atau informasi pemberitahuan pengajuan klaim berhasil dilakukan.
7. Perlihatkan notifikasi pengajuan klaim yang berhasil tersebut kepada petugas agar mendapat nomor antrian.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR