Di dalam narasinya, si pengunggah informasi di media sosial ini juga menyertakan link untuk mengecek bantuan Rp 600 ribu.
Nantinya masyarakat diminta untuk memasukan nomor Induk Kependudukan (NIK).
Berikut isi pesannya yang beredar luas:
"Bagi yang sudah memiliki E-KTP sudah bisa mengambil kompensasi Per Tgl 29 SEPTEMBER 2021 sebesar Rp. 600.000 untuk biaya # dirumah aja.
Silakan cek apakah nama anda tercantum, dan cocokkan dengan NIK E-KTP anda melalui link berikut https://tinyurl.com/5ejbyxsm. Stayhome jangan lupa pakai masker & jaga jarak aman.
Menanggapi informasi tersebut, Kepala Biro Humas Kemensos Hasim menegaskan link tersebut tidaklah benar alias hoaks.
"Hoaks itu," kata Hasim dikutip dari Kompas.com.
Karena masih diberikannya bantuan ini, ada beberapa kali informasi menyesatkan yang beredar luas di media sosial.
Agar terhindar dari kasus penipuan, masyarakat termasuk kalian para bikers harus lebih waspada.
Jangan langsung tergiur dengan informasi yang belum jelas kebenarannya dan malah bisa merugikan diri kalian sendiri.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR