Mereka yang menandatangani petisi itu merasa, korban masih berjuang untuk bisa mengatasi traumanya.
"Jangan biarkan mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) masih berlalu-lalang dengan bahagia di dunia hiburan, sementara korbannya masih terus merasakan trauma," demikian salah satu isi keterangan petisi yang dibuat di laman change.org oleh Lets Talk and enjoy.
Kasus pencabulan Saipul Jamil terjadi pada tahun 2016.
Di malam terjadinya pencabulan, remaja pria berinisial DS diiming-imingi uang Rp 50.000 oleh Saipul Jamil.
Atas tindakannya itu, Saipul dijerat pasal 292 KUHP tentang pencabulan dan divonis tiga tahun penjara pada Juli 2017. Saipul Jamil kemudian naik banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Namun majelis hakim memperberat hukumannya menjadi 5 tahun penjara.
Kasus pencabulan tersebut terjadi saat Saipul Jamil sedang tenar-tenarnya di dunia entertainment.
Baca Juga: Enggak Hanya di Sesi Pemotretan, Amanda Manopo Tampak Sangar Pas Naik Moge
Saking tenarnya, Saipul Jamil sampai pernah beli sebuah motor gede (moge).
Adapun mogenya yang saat itu dibelinya adalah Harley Davidson.
Saipul Jamil saat itu juga berencana untuk ikut geng moge.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sudah Lebih dari 200 Ribu Masyarakat Tanda Tangani Petisi Boikot Saipul Jamil"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR