Jadi, Bank Indonesia (BI) pernah mengeluarkan uang logam Rp 100.000.-
Uang tersebut dicetak pada 1974 dan merupakan uang rupiah khusus.
Hal tersebut dijelaskan langsung oleh Junanto Herdiawan Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia
"Itu Uang Rupiah Khusus," kata Junanto pada Kompas.com, Minggu (29/8/2021).
Pihaknya juga menjelaskan kalau uang rupiah khusus tersebut berbeda dari uang yang beredar di pasaran.
"Uang Rupiah Khusus ini diterbitkan untuk memperingati momen-momen khusus. Kami pernah menerbitkan beberapa Uang Rupiah Khusus," ujar Junanto.
Dilasnir dari laman resmi BI, gambar muka uang tersebut adalah Lambang Negara Burung Garuda.
Selanjutnya ada teks berbunyi "BANK INDONESIA" dan tahun penerbitan “1974”.
Baca Juga: Awalnya Dipakai Buat Kerokan, Kini Uang Koin Rp 1.000 Gambar Kelapa Sawit Bisa Ditukar Honda PCX
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR