Lalu dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2.400.000 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan.
Dan dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap survei.
Insentif akan didapatkan setelah peserta selesai melakukan pelatihan dan mengikuti survei.
Tapi juga enggak sembarang orang bisa ikut program ini bro.
Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta.
Pertama, pastikan bikers merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Kedua, usia minimal untuk ikut program ini adalah 18 tahun.
Ketiga, bikers sedang tidak sekolah ataupun kuliah alias pendidikan formal
Baca Juga: Buat Bikers yang Masih Nganggur Kartu Pra Kerja Gelombang 19 Resmi Dibuka, Kuotanya Cuma Segini
Terakhir, setiap Kartu Keluarga (KK) cuma dua anggota keluarga saja yang boleh ikut.
Selain itu juga PNS dan ASN tidak boleh iktu karena program ini ditujukan utnuk masyarakat umum.
Untuk selengkapnya kalian bisa cek di Link ini.
Perhatikan apa saja yang menjadi ketentuannya, gagal lolos Uang Rp 3,35 Juta hangus.
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR