Karena melihat Polisi bertugas, rombongan pemotor tersebut tampak berusaha berusaha kabur.
Bahkan terdapat beberapa pemotor yang justru melawan arus lalu lintas.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh AKP Dicky Dwi Priambudi selaku Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan.
“Tadi pada saat anggota kami sedang patroli mencari kendaraan yang kebut-kebutan terus kemudian di tengah jalan berpapasan dengan kendaraan yang melawan arus,” ujar AKP Dicky dikuti dari Korlantas Porli.
Karena melihat Polisi bertugas, rombongan pemotor tersebut tampak berusaha berusaha kabur.
Upaya kabur itu juga ditambah dengan kenekatan pemotor dengan melawan arus hingga menabrak Polisi yang bertugas.
“Kemudian petugas berusaha menghindar ke kanan, dan kebetulan dari sisi yang bersamaan pengendara yang melawan arus tersebut juga belok ke arah yang sama," ungkap AKP Dicky.
Baca Juga: Viral Ketakutan Dikejar Anjing, Emak-emak Pemotor Nyasar ke Pagar Rumah
"Berusaha untuk kabur dan dia juga menabrak petugas kami,” sambungnya lagi.
Karena kejadian itu, 55 pemotor dikenakan sanksi tilang oleh pihak Polisi.
Tidak hanya itu, 12 kendaraan dibawa ke Mapolres Tangerang Selatan karena terbukti melanggar batas kecepatan maksimum.
Source | : | Instagram,Korlantaspolri.go.id |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Niko Fiandri |
KOMENTAR