GridMotor.id - Pasangan kekasih asyik wik-wik dikepung warga, mobil bergoyang di pinggir jalan gegerkan pemotor di Sumenep.
Aksi mobil bergoyang beberapa kali terjadi dan mengegerkan pemotor dan warga.
Walaupun harus menanggung malu dan berurusan dengan hukum, namun insiden mobil bergoyang kembali terjadi.
Beredar di media sosial aksi penggerebekan mobil bergoyang oleh warga di Jalan Raya Lenteng, Desa Batuan, Sumenep.
Pengerebekan itu terjadi Minggu (15/8/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.
Video yang merekam aksi penggerebekan mobil bergoyang dengan durasi 27 detik itu pun viral di media sosial dan beredar di sejumlah grup whatsApp.
Peristiwa penggerebekan bermula kecurigaan warga melihat keberadaan mobil (Nopol) M 1628 VN yang terparkir di pinggir jalan raya
Saat didekati mobil warna putih tersebut dan dilihat isinya, ternyata di dalamnya ada pasangan pria dan wanita.
Baca Juga: Miris, Kepergok Wik-wik di Kebun Sawit, Motor Pasangan Kekasih Ini Raib Digasak Residivis
Baca Juga: Diduga Tolak Ajakan Wik-wik, Bule Ini Pukul Terapis Bermotor NMAX
Pria yang berada di dalam mobil berinisial R yang diduga anak dari salah satu pengusaha swalayan terbesar di Kabupaten Sumenep.
Saat digerebek warga, R tengah berduaan di dalam mobil dengan posisi tanpa busana bersama perempuan yang diduga adalah kekasihnya.
Sontak mereka kaget bukan kepalang, saat melihat warga sudah mengerubungi mobilnya.
“Ini ada mobil bergoyang, tepat di depan rumah saya," kata salah satu suara perempuan yang merekam kejadian itu dan tersebar pada hari Senin (16/8/2021).
Kekasih R yang belum diketahui identitasnya ini pada video tengah memakai jilbab berwarna krim, dan celana jeans hitam, baju motif liris-liris krim.
Sementara R itu memakai kaos warna hitam motif lingkaran putih.
"Ayo bawa kedua pasangan ini ke Kepala Desa (Kades). Kenapa nggak main di hotel saja," kata laki-laki yang mengambil rekaman dalam video tersebut.
Saat tertangkap basah oleh warga, R bersama kekasihnya tak berkutik.
Baca Juga: Motor Honda BeAT Dicuri Cowok Habis Wik-wik, Polisi Langsung Gerak
Posisi kekasih R yang masih ada di dalam mobil sembari memperbaiki bajunya dan enggan berbicara.
Hanya terdengar suara R yang meminta maaf kepada warga atas tindakan asusila itu.
"Mohon maaf mas, saya salah. Tolong maafin saya," berikut suara R dalam video viral itu.
Kekasih R yang sempat panik masih ada dalam mobil saat ketahuan bahwa mobil bergoyangnya yang terparkir di pinggir jalan tertangkap basah oleh warga.
Dalam video tampak terlihat kekasih R berulang kali memperbaiki celana ketatnya itu.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Purwo Edi Prawito mengaku tidak tahu secara rinci soal peristiwa viralnya sebuah video mobil bergoyang di Jalan Raya wilayah Kecamatan Batuan Sumenep.
Namun Purwo Edi Prawito membenarkan viralnya video mobil bergoyang yang menghebohkan warga.
"Iya memang betul itu terjadi tadi malam dan yang nangkap warga tidak melalui Satpol PP. Kayaknya langsung ke kalebun dan polisi," kata Purwo Edi Prawito, Senin (16/8/2021).
Baca Juga: Diiming-imingi Motor Baru, Seorang Gadis Kena Wik-wik Ayahnya Sendiri
Mantan Camat Batu Putih ini menambahkan bahwa pihaknya hingga saat ini masih belum mengantongi identitas sejoli dalam insiden mobil bergoyang tersebut.
"Kalau saya masih belum mengantongi. Karena bukan ditangani kita itu tadi malam. Pasukan saya juga gak ada laporan hingga detik ini," katanya.
Kasus Mobil Bergoyang Bidan PNS
Kasus mobil bergoyang sebelumnya menghebohkan warga di sekitar Pasar Kamisan, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Pelaku adalah seorang bidan PNS dan pegawai swasta.
Warga yang mengetahui mobil goyang sendiri itu menghampiri dan nyaris main hakim sendiri.
Sebab, pada saat keduanya diduga berbuat tak senonoh, kondisi pasar dalam keadaan ramai.
Kapolsek Ketapang, AKP Akhmad Rahmatullah Dwi Nugroho mengatakan, perbuatan mereka diketahui oleh warga.
Peristiwa itu bermula saat ada dua unit mobil jenis Luxio warna hitam dan CRV putih memarkir di depan pasa sapi (Kamisan) (21/1/2021), skeitar 17.00 WIB.
Namun, tidak lama kemudian mobil Luxio hitam itu bergoyang-goyang sehingga, dengan rasa curiga warga menghampiri dan keduanya diduga berbuat mesum.
Baca Juga: Ajak Pria Wik-wik di Semak, Ternyata Cewek Ini Anggota Begal Motor
Mengetahui hal itu, warga yang berada di lokasi langsung melaporkan ke Polsek Ketapang.
"IR merupakan ASN (PNS) yang bekerja di salah satu Klinik di Sampang asal Desa Tobai Timur dan ia sudah bersuami yang saat ini bekerja di salah satu RS di Pamekasan," ujarnya kepada TribunMadura.com, Jumat (22/1/2021).
Ia menambahkan, sedangkan T merupakan warga Kabupaten Malang tapi tinggal di Kecamatan Banyuates yang kesehariannya bekerja sebagai wiraswasta.
"T juga sudah memiliki keluarga, namun istrinya tinggal di Malang," tuturnya.
Kasus ini pun bergulir di persidangan.
Setelah enam bulan berjalan, oknum bidan berinisial IR bersama selingkuhannya berinisial T, yang menjadi tersangka kasus ini dihukum 3 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Senin (12/7/2021).
Hakim PN Sampang Afrizal memastikan bu bidan dan pegawai swasta asal Kabupaten Malang ini terbukti melanggar pasal 281 KUHP tentang perbuatan kesusilaan di tempat umum.
Setelah vonis itu, IR yang sebelumnya bertugas di di Puskesmas Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang itu telah dieksekusi ke rumah tahanan kelas II B Sampang.
Namun, untuk T belum dieksekusi karena masih sakit.
"Sebelumnya sudah dipanggil, tapi masih sakit," terang Kasi Intel Kejari Sampang Achmad Wahyudi.
Selain dihukum penjara, IR juga terancam diberhentikan secara tidak hormat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, Arif Lukman Hidayat mengatakan, bahwa pihaknya saat ini masih menunggu surat putusan PN Sampang.
Baca Juga: Mesin Mobil Menyala, Pasangan Kekasih Kepergok Wik-wik di Pohon Sawit
Hal itu dilakukan sebagai syarat pemberian sanksi kepegawaian terhadap IR yang statusnya Pegawai Negeri Sipil.
"Kita masih nunggu surat putusan dari Pengadilan Negeri Sampang, sebelumnya sudah mengajukan," ujarnya.
Ia menambahkan, untuk sementara ini, IR diberhentikan dari jabatan negeri selama tiga bulan, di mana durasi tersebut merupakan masa tahanan yang diperoleh akibat kasus yang dilakukan.
"Nantinya setelah yang bersangkutan keluar, baru kita akan melakukan langkah-langkah pemberian sanksi," terangnya.
Pria yang akrab disapa Yoyok itu menuturkan jika sebelum sanksi diberikan, tentunya terlebih dahulu membentuk tim khusus yang beranggotakan dari Inspektorat dan atasan dari Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes dan KB) Sampang.
Dalam tugasnya, untuk menilai atau mempertimbangkan sanksi yang akan diberikan kepada IR.
"Nanti itu juga ada pertimbangan dari Bapak Bupati, jadi akan sesuaikan dengan segala pertimbangan yang ada," ucapnya.
"Misalkan dari segi sumpah janji PNS, atau sejenisnya, yang jelas Tim yang menentukan," imbuhnya.
Sementara, untuk sanksi pemberhentian secara tidak hormat kepada yang bersangkutan bisa saja terjadi, namun tergantung keputusan Tim khusus nantinya.
"Bisa jadi, sesuai nanti keputusan dari Bapak Bupati," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Heboh Video Mobil Bergoyang, Diduga Anak Pengusaha Swalayan Digerebek Tanpa Busana dengan Pacarnya,
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR