- Lanjut Usia menerima sebesar Rp. 2.400.000 per tahun
Penyaluran tahap 3 dicairkan di bulan Juli 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
2. Program Kartu Sembako
Rp 200 ribu per bulan untuk setiap keluarga.
Penyaluran untuk bulan Juli sampai dengan September dipercepat yakni dicairkan pada Juli 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
3. Bantuan Sosial Tunai (BST)
Rp 300 ribu per bulan untuk setiap keluarga.
Bantuan untuk bulan Mei dan Juni disalurkan sekaligus di bulan Juli 2021.
Jadi, pada bulan Juli, setiap keluarga akan menerima sebesar Rp 600 ribu yang disalurkan melalui PT. Pos Indonesia.
4. Bantuan Beras 10 kg per keluarga
Bantuan beras 10 kg disalurkan melalui Perum Bulog untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Program Keluarga Harapan dan 10 juta KPM penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).
5. Bantuan Beras Jawa - Bali 5 kg per keluarga
Bantuan beras selama PPKM darurat untuk masyarakat sektor informal usulan Pemerintah Daerah (di luar penerima PKH, Program Kartu Sembako, dan BST) yang disalurkan melalui Dinas Sosial.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Penerima BST Rp 600 Ribu, PKH dan Bantuan Beras Dapat Dicek Melalui cekbansos.kemensos.go.id
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR