GridMotor.id - Alamak Dinar Candy jual celana dalamnya setara harga dua unit Honda Vario, efek PPKM nih.
Nama Dinar Candy mungkin enggak asing lagi di telinga bikers.
Yup, artis yang identik dengan hal-hal yang kontroversial selalu menarik perhatian publik.
Pernah beberapa waktu lalu, DJ seksi ini terlibat konfilk dengan artis Aldi Taher karena dituduh menyebarkan konten maksiat.
Sebelumnya juga, Dinar Candy pernah melakukan sesuatu hal heboh di mata publik.
Dinar Candy ternyata pernah mengumumkan akan menjual celana dalam bekasnya.
Yang bikin heboh lagi, harga celana dalam bekasnya dihargai setara dengan dua unit motor Honda Vario 150 yang baru.
Harga celana dalam bekas Dinar Candy dipatok seharga Rp 50 Juta.
Padahal, harga motor Honda Vario 150 per unitnya Rp 23,75 juta OTR Jakarta.
Baca Juga: Warga Berhamburan, Honda Vario VS Yamaha RX-King Adu Banteng, Pengendaranya Sama-sama Tewas
Baca Juga: Dijual Lebih Murah dari Honda BeAT, Motor Baru Ini Paling Anti ke Pom Bensin
Beli dua motor Honda Vario sekaligus dan masih ada kembaliannya.
Menurutnya, hal itu dilakukan karena membutuhkan uang akibat dari krisis pandemi.
Hal itu ia katakan melalui akun Instagram pribadi miliknya.
Uniknya dalam waktu singkat, celana dalam bekasnya pun laku terjual.
Ia mengungkapkan kalau ada tiga orang yang telah menawar celana dalamnya.
Dan akhirnya, celana dalam tersebut jatuh ke tangan Bobby Tria Sanjaya, seorang stunt rider yang terkenal.
Hal tersebut dapat di lihat dalam unggahan di akun Instagram-nya, yang dimana ia memposting bukti transfer dari Bobby Tria Sanjaya.
"SOLD OUT guyss, akhirnya kancut aku ke jual juga 50jt, makasih ya @bobbystuntrider aku jadi terharu," tulis Dinar dalam akun Instagram-nya.
"3 org yg nawar akhirnya bobby yg duluan transfer!!" celotehnya manja.
Ingat yaa brother, Dinar Candy melakukan ini semata-mata memang karena butuh uang.
Artikel ini sebagian tayang di gridmotor.motorplus-online.com/judul "Dijual Lebih Mahal dari Yamaha NMAX Terbaru, Celana Dalam Dinar Candy Langsung Dibayar Lunas Seseorang"
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR