Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel kemudian mendapatkan fakta baru terkait perkembangan kasus sumbangan bernilai fantastis itu.
Dari penelusuran penyidik ke pihak Bank Mandiri Palembang, bilyet giro Rp 2 triliun yang hendak disalurkan oleh Heriyanti ternyata saldonya tak mencukupi.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Supriadi saat menggelar konferensi pers, Selasa (3/8/2021).
"Hasil koordinasi pengecekan ke Bank Mandiri sesuai dengan bilyet giro kemarin, klarifikasi bank bahwa saldo di rekening tersebut tidak cukup (Rp 2 triliun)," tutur Kombes Supriadi.
Baca Juga: Sumbangan Uang Setara Ratusan Ribu Honda BeAT dari Keluarga Akidi Tio Dianggap Hoaks, Ini Faktanya
Saldo bilyet giro tersebut rencananya ditransfer ke rekening milik Kepala Bidang Keuangan Polda Sumatera Selatan.
Pengembangan itu dilakukan baik dari perbankan maupun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Nantinya, setelah meminta keterangan kedua instansi tersebut, penyidik akan memutuskan apakah Heriyanti bisa dikenakan pidana atau tidak.
Saat ini, anak Akidi Tio, Heriyanti masih berstatus sebagai saksi.
Baca Juga: Bintaro Geger, Honda BeAT Ambyar Ditabrak Moge Kawasaki ER-6N, Pemotor Tewas Pendarahan di Kepala
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Galih Setiadi |
KOMENTAR