Ia berharap perusahaan menyetujui pemotongan gaji selama 8 bulan agar jumlah potongannya tak begitu memberatkan.
Agar bisa mendapatkan kembali motornya, Asep pun melaporkan kejadian pencurian itu kepada polisi pada hari Senin (2/8/2021) kemarin.
Sebelumnya, kurir barang itu belum melapor setelah kejadian lantaran ada syarat yang belum terpenuhi.
Soalnya, surat BPKB motornya masih 'disekolahkan' di tempat kredit (leasing).
Asep lalu mengajukan permohonan kepada pihak leasing agar dapat mengeluarkan surat keterangan.
Setelah urusan yang cukup berbelit kelar, Asep akhirnya mendapatkan surat itu sebagai berkas tambahan untuk proses laporan ke Polsek Pancoran.
"Foto copy KTP, foto copy STNK, foto copy KTP, surat keterangan dari leasing bahwa BKPB sedang digadai dan foto bukti rekaman CCTV," ujarnya saat dikonfirmasi TribunJakarta.com pada Senin (2/8/2021).
Selain membuat laporan polisi, keluarganya juga turut membantu dengan mendatangi orang 'pintar'.
Baca Juga: Kejadian Lagi Kurir Bermotor Cekcok Sama Pembeli Gara-gara Sistem COD
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR