Gridmotor.id - Sumbangan uang dengan nilai setara ratusan ribu unit Honda BeAT dari anak Akidi Tio dikira prank.
Sebelumnya geger bantuan diberukan kepada keluarga almarhum Akidi Tio.
Penyerahan bantuan tersebut diberikan pada Senin (26/7/2021).
Bantuan uang dari keluarga Akidi Tio tersebut untuk penanganan Covid-19.
Bantuan tersebut diberikan untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan.
Akidi Tio merupakan pengusaha sukses asal Kota Langsa, Kabupaten Aceh Timur.
"Ini luar biasa sekali, ada yang memberikan bantuan untuk penanganan covid-19" ujar Gubernur Sumsel H Herman Deru dikutip dari TribunSumsel.com, Senin (26/7/2021).
"Bantuan berupa uang sebesar Rp 2 triliun," sambung dia.
Baca Juga: Keluarga Akidi Tio Kirim Sumbangan Setara Ratusan Ribu Honda BeAT Untuk Penangan Covid-19
Baca Juga: Bintaro Geger, Honda BeAT Ambyar Ditabrak Moge Kawasaki ER-6N, Pemotor Tewas Pendarahan di Kepala
Kalau dihitung-hitung, uang segitu bisa kebeli ratusan ribu salah satu motor baru.
Bahkan dapat Honda BeAT tipe tertinggi, yaitu All New Honda BeAT Deluxe.
Saat ini, All New Honda BeAT Deluxe dijual Rp 17,465 juta OTR Jakarta.
Dengan uang Rp 2 triliun, bisa borong 114.514 unit sekaligus.
Baca Juga: Auto Jadi Sultan, Uang Koin yang Biasa Buat Kerokan Ini Bisa Dijual Setara 30 Honda BeAT
Namun, penyerahan uang untuk penanganan Covid-19 itu justru memanas
Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Ratno Kuncuro menyebut, Heriyanti dikenakan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana terkait penyebaran berita bohong.
Penetapan Heriyanti sebagai tersangka terkait uang Rp 2 triliun yang akan disumbangkan keluarga Akidi.
Hal itu disampaikan Ratno saat bertemu dengan Gubernur Sumsel Herman Deru di Kantor Gubernur Sumsel, Senin siang.
Baca Juga: Koplak Bagasi Honda BeAT Malah Diisi Ikan Hidup, Ceritanya Habis Mancing
Namun, pernyataan Ratno dibantah Kabid Humas Polda Sumsel Supriadi.
"Tidak ada prank. Pada hari ini, ibu Heriyanti kita undang ke Polda. Perlu digarisbawahi, kita undang bukan kita tangkap." ungkap Supriadi dikutip dari Kompas.com.
"Kita undang untuk datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi terkait penyerahan dana Rp 2 triliun melalui bilyet giro," tuturnya.
"Bilyet giro ini tidak bisa dicairkan karena ada teknis yang diselesaikan." terus dia.
"Kita tunggu sampai pukul 14. 00 WIB ternyata belum ada informasi, sehingga kita undang ke Polda Sumsel. Bukan ditangkap," kata Supriadi menambahkan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dir Intelkam Sebut Anak Akidi Tio Jadi Tersangka Hoaks Sumbangan Rp 2 Triliun, Kabid Humas Membantah"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR