Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM), akan menerima BST sebesar Rp 600 ribu (rapelan bulan Mei dan Juni 2021).
Totalnya, ada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerma BST.
Proses penyaluran BST ini dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Selain uang tunai, penerima BST juga akan mendapatkan bantuan beras sebesar Rp 10 kg per keluarga.
Bantuan beras Rp 10 kg ini disalurkan melalui Perum Bulog.
Cara Cek Penerima BST
Untuk mengetahui apakah Anda menjadi penerima BST atau tidak, bisa dicek secara online.
Pengecekan dilakukan di laman cekbansos.kemensos.go.id
Baca Juga: Modal KTP Dan KK Terus Daftar Di Sini, Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Ada Lagi Nih
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR