Selain berupa uang tunai, di masa PPKM Darurat ini, KPM penerima BST dan PKH juga akan menerima bantuan berupa beras 10 kilogram.
Bansos Tunai tresebut memang diperpanjang penyalurannya dan akan diberikan pada 10 juta KPM.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menyampaikan penyaluran bansos paling lambat pada minggu kedua Juli 2021.
"Mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli bansos akan bisa disalurkan ke seluruh pelosok Tanah Air kepada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan," ujarnya, Kamis (1/7/2021), dikutip dari laman kemenkopmk.go.id.
Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 600 Ribu Disalurkan, Siapkan KTP KK dan Surat Sakti Ini
Program ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat saat pandemi Covid-19.
Adapun sasaran penerima BST:
- Keluarga anggota Program Keluarga Harapan (PKH) yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Keluarga penerima manfaat (KPM) PKH yang belum menerima bansos.
Baca Juga: Nama Bikers Ada Gak Nih, Input Nomor KTP Dan KK Bantuan Rp 1,2 Juta Ditransfer Bulan Ini
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR