5. Dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
Sementara, untuk cara daftar Kartu Prakerja adalah sebagai berikut:
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun
3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS
Jadi siapkan KTP dan KK kamu untuk daftar bantuan pemerintah Rp 3,55 juta dalam program kartu Prakerja bro.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menunggu Gelombang 18 Kartu Prakerja, Daftar Akun di Prakerja.go.id"
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR