GridMotor.id - Kaget jadi korban begal payudara, pemotor cewek di Kediri kejar pelaku sampai tertangkap dan babak belur dihajar warga.
Pemotor cewek harus hati-hati dengan pemotor yang suka melancarkan aksi begal payudara.
Selain itu, pemotor cewek harus berani mengejar pelaku begal payudara agar mendapat hukuman.
MIH (31), seorang kuli bangunan asal Kabupaten Kediri melakukan begal payudara.
Kejadian itu terjadi di Desa Tempurejo Kecamatan Wates Kabupaten Kediri.
Kini ia harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Kediri.
Kejadian ini berawal saat perempuan berinisial SAR (19), mengendari motor di area persawahan Desa Tempurejo Kecamatan Wates Kabupaten Kediri.
Saat itu korban pulang dari tempat kerjanya pabrik pembuatan karung sekitar pukul 20.00 WIB.
Baca Juga: Lagi Mengendarai Motor Sendirian, Perempuan ABG Ini Di Lempar Tinja Oleh Pria Misterius
Baca Juga: Miris, Pemotor Lamongan Nekat Begal Payudara, Rupanya Masih Keluarga
Mendadak muncul MIH dari arah belakang yang membawa motor.
Pelaku mendekati korban dan langsung melancarkan aksinya.
Seketika korban berteriak meminta tolong.
Pelaku berusaha melarikan diri, namun korban berhasil mengejar pelaku.
Baca Juga: Nyaris Jadi Korban Begal Payudara Pakai Motor, Ini Pengakuan Najwa Shihab
Hingga akhirnya aksi kejar-kejaran masuk di area perkampungan warga.
Sambil mengejar pelaku, korban terus berteriak meminta tolong.
Ternyata teriakan korban mengundang warga kampung keluar.
Hingga akhirnya warga berhasil mengamankan pelaku yang berusaha melarikan diri.
Baca Juga: Geber Motor Modif, Biker Beristri Anak Satu Pelaku Begal Payudara
Setelah babak belur dihajar warga, pelaku begal payudara itu diserahkan ke polisi untuk menjalani penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha mengatakan usai diamankan warga, pelaku langsung digiring ke Mapolres Kediri.
"Pelaku mengakui seluruh perbuatannya yang melakukan tindak pidana pencabulan," ujarnya Sabtu (17/7/2021).
Masih kata Rizkika saat ini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
Baca Juga: Koplak, Pemuda Gondrong Pakai Helm Jadi Korban Begal Payudara
"Pelaku kita kenakan dengan pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman mencapai 9 tahun penjara," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Cewek Kediri Berani Kejar Pria yang Begal Anggota Tubuhnya, Teriak Minta Tolong Sampai Tertangkap
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ardhana Adwitiya |
KOMENTAR