Untuk mendapatkan bantuan pemerintah Rp 1,2 juta atau BLT UMKM, ada sejumlah syarat yang harus dienuhi, yaitu:
Baca Juga: Mantap, 6 Bantuan Pemerintah Cair Juli 2021 Ini, Buruan Cek Saldo ATM
Cara Daftar BLT UMKM
Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.
Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:
Baca Juga: Bantuan UMKM dari Pemerintah Diperpanjang Sampai 30 Juni, Bikers Punya Usaha Buruan Kirim Proposal
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR