Akan tampak tampilan seperti berikut:
- Isi nomor KTP;
- Masukkan kode verifikasi;
- Klik proses Inquiry;
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BLT UMKM 2021 Rp 1,2 juta atau tidak.
Baca Juga: Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta Bisa Cek Secara Online, Tinggal Ketik NIK KTP
Ketika nama termasuk dalam penerima BLT UMKM 2021 Rp 1,2 juta akan menerima informasi melalui SMS oleh bank penyalur.
Dan penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.
Penerima juga harus membawa beberapa dokumen berikut ini:
- E-KTP;
- Fotokopi NIB atau SKU;
- Kartu Keluarga (KK).
Baca Juga: Hore Dilanjut Sampai Tahun 2022 Bantuan Rp 1,2 Juta, Cepet Daftar Syaratnya WNI Punya NIK
Penerima mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.
Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.
Syarat Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CEK Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta yang Cair Bulan Juli di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR