Selain itu fungsi marka jalan bisa jadi penanda biar bikers enggak nyasar nih.
Statusnya yang hanya berada dijalan nasional, jika diikuti ke salah satu ujungnya pasti akan menuju ke ibukota provinsi.
Eits tapinya perlu tau juha, semua jalan dengan marka kuning sudah pasti jalan nasional, tapi enggak semua jalan nasional sudah diberi marka warna kuning.
Karena berstatus sebagai jalan nasional, berarti kondisi dari jalan dengan marka warna kuning horizontal ini dipelihara dan menjadi tanggung jawab dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Langsung Berubah! Tilang Elektronik Diterapkan, Pemotor Berhenti Dibelakang Garis Marka Jalan
Itu berarti enggak bisa sembarangan ditambah atau dikurangi fasilitasnya oleh pemerintah daerah setempat tanpa izin dari pusat.
Gimana nih bikers sekarang sudah tau kan arti dari marka jalan berwarna kuning.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Ditta Aditya Pratama |
Editor | : | Erwan Hartawan |
KOMENTAR