"Yang dapat menyebabkan keramaian dapat segera dibebaskan, segera ditutup supaya tidak terjadi kerumunan,” tambahnya menjelaskan.
Dikutip dari Tribunnews, dalam rangka menekan penyebaran virus corona atau Covid-19, Dirlantas Polda Metro jaya melakukan pembatasan mobilitas masyarakat di 10 titik jalan ibu kota mulai malam ini, Senin (21/6/2021).
Pembatasan mobilitas masyarakat tersebut dimulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pembatasan mobilitas tersebut sifatnya situasional.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Polisi Akan Lakukan Ini Bagi yang Nekat
"Sifatnya situasional. Artinya kalau dirasakan sudah cukup sudah mulai membaik situasi di situ, kita akan berhentikan pembatasan ini," kata Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro, Jakarta Selatan, Senin (21/6/2021).
Namun, Sambodo mengatakan pembatasan mobilitas yang dihentikan di satu wilayah, juga bisa digeser ke wilayah lain.
"Pindah ke kawasan-kawasan lainnya yang kita anggap masih sering terjadi protokol kesehatan maupun pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan baik instruksi Mendagri keputusan gubernur dan sebagainya," ujar Sambodo.
Berikut daftar 10 titik jalan di Jakarta yang dilakukan pembatasan mobilitas:
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR